"Tidak ada klausulnya dalam UU. Pemilu tetap kita gelar 9 April nanti. Itu sudah harga mati," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (19/3/2009).
Prabowo mengusulkan penundaan Pemilu setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Prabowo dan Mega membahas laporan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Herman SS yang menemukan manipulasi daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putu Artha menjelaskan, parpol peserta pemilu memiliki peran yang penting terhadap validasi DPT sehingga jika ada kesalahan terhadap DPT partai tidak bisa lepas tangan begitu saja. Ia pun menggugat respons parpol yang selama ini sangat rendah.
"DPS (daftar pemilih sementara) itu kami bagikan ke partai-partai dengan harapan biar ikut membantu penyisiran. Kalau menemukan kejanggalan biar cepat melapor. Kalau sekarang sudah ditetapkan menjadi DPT, baru komplain terus selama ini apa yang mereka lakukan?" gugat Putu Artha.
Soal permintaan agar salinan DPT diberikan kepada parpol, Putu Artha menyarankan DPP Parpol berkoordinasi dengan pengurus masing-masing parpol di kabupaten/kota.
"Pasal 38 ayat 5 UU Pemilu menyatakan KPU Kabupaten/kota memberikan salinan DPT kepada partai di tingkat kabupaten/kota. Bagi DPP Parpol yang merasa belum mendapat salinan soft copy atau hard copy DPT, agar berkoordinasi dengan pengurus parpol tingkat kabupetn/kota," tegas Putu Artha.
(iy/nrl)











































