Menurut anggota Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) Kemuning, Ramadoni, kepada pers, Rabu (18/03/2009) dari 62.352 surat suara (dikali empat) yang sudah dilipat, 3.916 diantaranya rusak sebelum dilipat.
Surat suara yang rusak didominasi untuk DPR. Kerusakan terletak pada kualitas cetakan di mana tidak ada garis pembatas antara satu caleg ke caleg lainnya dalam satu partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara sisanya rusak karena tinta melebar, terbelah, dan sobek. Kerusakan surat suara sudah dilaporkan ke KPU Kota Palembang dan hingga sekarang belum diganti. Pihak PPK berharap KPU mengganti surat suara yang rusak dalam tempo waktu yang singkat mengingat hari pemilihan telah mendekati waktu.
PPK Kemuning telah menyelesaikan pelipatan suara sejak Sabtu (14/03/2009) pagi lalu. Waktu pelipatan seluruh surat suara memakan waktu enam hari. Pelipatan ditargetkan bekerja hingga malam hari.
Banyaknya temuan surat suara yang rusak menurut Eka Tandra, anggota PPK lainnya karena pengawasan sangat ketat. Para pelipat benar-benar diawasi dan diperiksa saat masuk dan keluar gedung. (tw/ndr)











































