"Masih sekitar 6 juta (yang harus dicetak)," kataΒ Wakil Kepala Biro Logistik KPU Boradi di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2009).
Menurut Boradi, KPU masih terus menerima permintaan surat suara dari daerah akibat surat suara yang telah dikirim mengalami kerusakan. Pihaknya menargetkan seluruh surat suara susulan itu selesai dicetak pada 20 Maret 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mau gimana lagi kalau permintaannya (dari daerah) baru disampaikan hari ini? Masa nggak jadi pemilu?," ujar Boradi.
Yang menyulitkan proses produksi surat suara susulan ini adalah sebarannya yang meluas di banyak dapil. Di 1 dapil terkadang hanya kurang 7-10 lembar.
"Kalau 1 dapil 100 ribu lembar lebih gampang, tapi ini ada yang 1 dapil cuma 7 lembar dan 10 lembar," kata Boradi.
Yang juga menyulitkan KPU, ada daerah-daerah yang meminta ganti surat suara, padahal surat suaranya tidak tergolong rusak. Hanya terdapat bercak-bercak yang tidak mengganggu pemberian tanda dan penghitungan suara. "Kalau dipenuhi semua bisa banyak sekali," tutur dia.
Karena itu KPU bersifat selektif dalam memenuhi permintaan surat suara
sebagai ganti yang rusak. Jika memang tidak benar-benar rusak, misalnya
hanya terdapat bercak-bercak sepele yang tidak mengganggu, KPU tidak akan
menggantinya. (sho/aan)











































