6 Juta Surat Suara Susulan Masih Harus Dicetak

6 Juta Surat Suara Susulan Masih Harus Dicetak

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2009 17:16 WIB
6 Juta Surat Suara Susulan Masih Harus Dicetak
Jakarta - KPU telah menyatakan produksi surat suara selesai 100 persen. Namun untuk mengganti surat suara rusak dan pemilih tambahan akibat perubahan DPT, KPU masih harus memproduksi sekitar 6 juta lembar lagi.

"Masih sekitar 6 juta (yang harus dicetak)," kataΒ  Wakil Kepala Biro Logistik KPU Boradi di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2009).

Menurut Boradi, KPU masih terus menerima permintaan surat suara dari daerah akibat surat suara yang telah dikirim mengalami kerusakan. Pihaknya menargetkan seluruh surat suara susulan itu selesai dicetak pada 20 Maret 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal target KPU sebelumnya seluruh surat suara selesai didistribusikan ke kabupaten/kota H-21 pemilu atau tanggal 19 Maret. Artinya ada pengunduran jadwal lagi setelah sebelumnya mundur dari H-30 pemilu.

"Ya mau gimana lagi kalau permintaannya (dari daerah) baru disampaikan hari ini? Masa nggak jadi pemilu?," ujar Boradi.

Yang menyulitkan proses produksi surat suara susulan ini adalah sebarannya yang meluas di banyak dapil. Di 1 dapil terkadang hanya kurang 7-10 lembar.

"Kalau 1 dapil 100 ribu lembar lebih gampang, tapi ini ada yang 1 dapil cuma 7 lembar dan 10 lembar," kata Boradi.

Yang juga menyulitkan KPU, ada daerah-daerah yang meminta ganti surat suara, padahal surat suaranya tidak tergolong rusak. Hanya terdapat bercak-bercak yang tidak mengganggu pemberian tanda dan penghitungan suara. "Kalau dipenuhi semua bisa banyak sekali," tutur dia.

Karena itu KPU bersifat selektif dalam memenuhi permintaan surat suara
sebagai ganti yang rusak. Jika memang tidak benar-benar rusak, misalnya
hanya terdapat bercak-bercak sepele yang tidak mengganggu, KPU tidak akan
menggantinya. (sho/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads