Penertiban itu dilakukan Panwaslu bersama aparat Polsekta Medan Area. Mereka mencabut tiga baliho yang menutupi traffict light di perempatan lampu merah Jl. Sutrisno-Arif Rahman Hakim, Medan, Rabu (18/3/2009).
Juwita Piliang yang merupakan caleg dengan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Medan ini, sempat meradang dan bersitegang dengan anggota Panwaslu ketika balihonya akan dicabut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kemarahan Juwita tak digubris. Pencabutan itu tetap dilakukan. Selain menertibkan baliho Juwita, petugas dan Panwaslu Kecamatan Medan Area juga mencabut baliho Caleg Partai Hanura Noviarsyah untuk DPRD Medan dan baliho calon anggota DPD Yopie Sangkot Batubara.
Ketua Panwaslu Kecamatan Medan Area Bambang Abimayu mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan penertiban baligo karena menutupi lampu merah demi kelancaran arus lalu-lintas. Peraturan KPU Nomor 19 huruf g tahun 2008 menyebutkan pemda setempat dan aparat keamanan berwenang mencabut atau memindahkan tanpa harus memberitahukan kepada peserta pemilihan umum.
Menurut Bambang, sebelum ditertibkan, Panwaslu Kecamatan Medan Area telah mengingatkan kepada para caleg terlebih dahulu.
"Sudah kita ingatkan satu kali. Karena menutupi lampu merah, terpaksa kita cabut," kata Bambang. (rul/ken)











































