KPU Sayangkan Parpol yang Belum Melapor

Dana Kampanye

KPU Sayangkan Parpol yang Belum Melapor

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2009 20:40 WIB
KPU Sayangkan Parpol yang Belum Melapor
Jakarta - KPU sangat menyayangkan parpol yang belum melaporkan rekening khusus dan dana awal kampanye di daerah. Padahal laporan tersebut merupakan syarat parpol bisa mengikuti pemilu.

"Kami sangat menyayangkan pemimpin parpol yang tidak memperhatian hal seperti itu. Padahal hal itu bisa membatalkan kepesertaan parpol dalam pemilu, dan itu ada di undang-undang," ujar anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2009).

Laporan awal dana kampanye itu seharusnya diserahkan ke KPU sesuai tingkatannya paling lambat 9 Maret lalu. Meski KPU belum menerima laporan resminya, namun di media telah banyak beredar informasi bahwa ada beberapa parpol di daerah yang belum menyetorkan dan terancam dicoret.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun untuk pencoretan itu kewenangan berada di KPU Pusat. Saat ini KPU masih menunggu laporan dari KPUD mengenai parpol mana saja yang belum menyetorkan di daerah masing-masing.

Lebih jauh Andi mengatakan, mengingat aturan itu ada di UU Pemilu, Andi jadi bertanya-tanya apakah para pemimpin parpol membaca undang-undang.

"Jangan-jangan para pemimpin parpol tidak membaca undang-undang," ucapnya. (sdj/ndr)


Berita Terkait