Juru bicara caleg, Dedi Nungtjik, mengatakan ada 11 caleg PPRN Kota Palembang yang posisinya berpindah. Hal itu diketahui dari surat suara untuk DPRD Kota Palembang.
"Itu terjadi pada empat dari lima daerah pemilihan di Kota Palembang. Masing-masing adalah dapil 2, 3, 4, dan 5," kata Dedi, Selasa (17/03/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok pukul 13.00 akan dilakukan pertemuan untuk meng-clear-kan masalah itu," ujar Alfian.
Namun secara prinsip, apa yang telah tercetak dalam surat suara tidak mungkin lagi diubah lagi. Salah satu solusinya adalah dengan mengeluarkan surat edaran yang disebarkan hingga ke KPPS untuk memperbaiki kesalahan pada surat suara tersebut. (tw/aan)











































