PKB Akan Laporkan Jika Merupakan Pelanggaran Pemilu

Gus Dur Dukung Prabowo

PKB Akan Laporkan Jika Merupakan Pelanggaran Pemilu

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2009 03:20 WIB
PKB Akan Laporkan Jika Merupakan Pelanggaran Pemilu
Jakarta - PKB Muhaimin Iskandar akan melapor ke Bawaslu terkait pernyataan Gus Dur yang mengatasanamakan PKB mendukung pencapresan Prabowo Subianto. Sebelum melapor, PKB akan melihat dulu apakah kejadian tersebut sudah masuk sebagai pelanggaran pemilu atau bukan.

"Kita akan kaji dengan tim hukum kita. Kalau ini merupakan pelanggaran pemilu, ini harus kita laporkan," ujar Sekjen PKB Lukman Edy, saat ditemui detikcom di kantor DPP PKB, Jl Sukabumi 23 Menteng Jakarta Pusat, Senin (16/3/2009).

Menurut Lukman, pihaknya kini tengah menunggu laporan dari DPW PKB Jatim terkait acara tersebut. Setelah memperoleh fakta yang terjadi, maka pihaknya akan mengkaji berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hukum yang berlaku ini merupakan pelanggaran atau tidak. Sudah masuk waktu pelanggaran atau tidak," terangnya.

Lukman menambahkan, perihal pertemuan Gus Dur dengan Prabowo sama sekali tidak mempengaruhi suara PKB pada pemilu nanti. Menurutnya kader-kader PKB di daerah kini semakin solid.

"Kita dihidupkan caleg-caleg kabupaten dan provinsi yang konsolidasinya luar biasa. Hal itu menjadi jaminan bagi DPP, suara PKB tidak berubah," jelasnya.

Terkait rencana Yenny Wahid menjadi juru kampanye bagi Partai Gerindra, Lukman tidak mempermasalahkan karena Yenny sudah bukan anggota PKB lagi. Menurutnya, tindakan Yenni semata-mata atas nama pribadi.

"Apa yang dilakukan Yenny bukan untuk kepentingan membesarkan partai tapi untuk kepentingan pribadi," tandas Menteri Percepatan Daerah Tertinggal tersebut.

Saat menghadiri Jawa Timur Berdzikir di GOR Kertajaya, Sabtu 14 Maret lalu, Gus Dur dalam orasi politiknya mendukung pencalonan Prabowo sebagai presiden. Gus Dur juga meminta kepada seluruh pendukung PKB pro Gus Dur untuk memilih Prabowo dalam pemilihan presiden mendatang.
(ddt/mok)


Berita Terkait