"Jadi bilik suara yang kami miliki hanya 7.180 unit, itu pun sisa pemilu sebelumnya," ujar Dadang Sudrajat, anggota KPU Kabupaten Garut, Senin (16/3/2009), kepada wartawan.
Menurut Dadang kekurangan bilik suara di Garut tersebut akibat kegagalan tender bilik suara di tingkat KPU Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang juga mengatakan, selain bilik suara, surat suara pun banyak mengalami kekurangan karena rusak. Surat suara untuk DPR-RI kekurangannya mencapai 2.000 surat suara dan DPRD Provinsi 200 surat suara. Sedangkan untuk surat suara DPRD Kabupaten, khusus DP 3, terjadi kekurangan sebanyak 900 surat suara.
"Untuk kekurangan surat suara sudah kami laporkan dan ajukan sejak beberapa waktu lalu," pungkasnya. (mok/mok)











































