"Apa pun alasannya pelaku kekerasan itu harus ditangkap. Hukum harus ditegakkan dengan segera menangkap pelaku, bila perlu tembak pelakunya supaya kapok," kata Sekretaris Tim Kampanye Partai Demokrat Bali Gede Pasek Suardika kepada wartawan, Minggu (15/3/2009).
Diketahui, empat orang satgas Partai Demokrat TabananĀ diserang sekelompok orang tak dikenal. Korban mengalami luka akibat sabetan pedang serta tiga mobil rusak parah.
Empat orang anggota satgas Demokrat yang terluka adalah Nyoman Yasa, I Gusti Eka Andika dan I Gusti Alit Artana, mereka dirawat di RSUD Tabanan. Sedangkan korban yang mengalami luka serius, I Gusti Bagus Supartawan, dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar.
Demokrat Bali meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelakunya supaya politik kekerasan ini tidak meluas. "Kita berharap kasus ini tidak menjadi embrio kekerasan politik di Bali. Aparat harus tegas, jangan biarkan orang membawa senjata tajam di jalanan," kata Suardika.
Suardika menilai bahwa kekerasan politik tersebut sudah boleh berlaku di Bali. "Kebiadaban politik seperti itu sudah tidak layak di Bali," ujarnya.
Suardika menambahkan bahwa para pelaku kekerasan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena pelakunya membawa senjata tajam serta Undang-Undang
Pemilu.
Untuk menghindari meluasnya kasus tersebut, Demokrat Bali mengimbau kadernya untuk mengendalikan diri serta bersikap tenang. "Serahkan sepenuhnya kasus ini polisi," kata Suardika. (gds/nrl)











































