Bupati Musi Banyuasin Ditegur Panwaslu Sumsel

Bupati Musi Banyuasin Ditegur Panwaslu Sumsel

- detikNews
Minggu, 15 Mar 2009 03:14 WIB
Palembang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) menegur Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari. Teguran terkait dengan aktivitas istri Pahri, Lucianty Pahri, yang menjadi calon anggota dewan legislatif (caleg) dan tengah berkampanye, yang dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Dikhawatirkan aktivitas Lucianty yang menjadi caleg DPRD Provinsi Sumsel dari daerah pemilihan (dapil) 2, Kabupaten Muba dan Banyuasin, dari Partai Amanat Nasional (PAN), menggunakan fasilitas jabatan atau fasilitas pemerintah dalam melakukan terkait dengan kedudukan Pahri sebagai bupati Muba.

Padahal penggunaan fasilitas pemerintah atau fasilitas jabatan dilarang dan bila terjadi termasuk pelanggaran pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ketua Panwaslu Provinsi Sumsel Ruslan Ismail, surat teguran itu dikirimkan tanggal 11 Maret 2009. Surat bernomor 090/Panwaslu SS/III/2009 itu ditembuskan ke Mendagri, Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel serta Ketua Panwaslu Kabupaten Muba.

β€œKami mengetahui, Lucianty yang merupakan isteri bupati, otomatis menjadi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muba. Untuk menghindari penyalahgunaan jabatan, maka Bupati Muba diminta untuk mengindahkan aturan,” kata Ruslan.
(tw/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads