"Kalau ada yang menggunakan uang negara untuk kampanye, itu sudah jelas akan kita tindaklanjuti," kata Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar saat berbincang dengan detikcom, Jumat (14/3/2009) malam.
Selain itu, KPK juga akan mengawasi proses pengadaan logisitik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski masa tender sudah lewat, pengawasan akan tetap digencarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi sampai sekarang belum diberikan oleh KPU," tambahnya.
KPK juga ingin membantu KPU tentang pendataan jumlah pemilih. Depdagri, kata Haryono, dalam hal ini yang paling berperan, agar tidak ada pemilih yang dilanggar haknya.
"Kita akan minta pendataan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)," pungkasnya. (mad/mad)











































