KPK Awasi Dana Kampanye Parpol

KPK Awasi Dana Kampanye Parpol

- detikNews
Sabtu, 14 Mar 2009 09:40 WIB
KPK Awasi Dana Kampanye Parpol
Jakarta - Sumber dana partai politik untuk kampanye rawan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengawasi aliran dana kampanye, khususnya yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Kalau ada yang menggunakan uang negara untuk kampanye, itu sudah jelas akan kita tindaklanjuti," kata Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar saat berbincang dengan detikcom, Jumat (14/3/2009) malam.

Selain itu, KPK juga akan mengawasi proses pengadaan logisitik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski masa tender sudah lewat, pengawasan akan tetap digencarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryono juga mengaku sudah meminta pada KPU untuk mengirimkan daftar rekanan yang terlibat dalam pengadaan logistik pemilu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan dalam proses tender.

"Tapi sampai sekarang belum diberikan oleh KPU," tambahnya.

KPK juga ingin membantu KPU tentang pendataan jumlah pemilih. Depdagri, kata Haryono, dalam hal ini yang paling berperan, agar tidak ada pemilih yang dilanggar haknya.

"Kita akan minta pendataan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)," pungkasnya. (mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads