Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Logistik KPUD Kaltim, Baequni, kepada detikcom di kantornya Jl Basuki Rahmat Samarinda, Jumat (13/03/2009).
"Tapi kami tetap yakin, pada H-21 pencoblosan sesuai peraturan KPU No.03/2009, semua logistik sudah selesai didistribusikan," terang Baequni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal itu tidak rusak. Yang penting, tidak berpengaruh pada proses penghitungan suara," tegas Baequni.
Minta Dana Talangan
Baequni juga mengungkapkan KPUD Kaltim meminta dana talangan APBD sebesar Rp 78 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk menutupi kekurangan dana sosialisasi pemilu, penambahan dan distribusi logistik, serta pengawasan dan evaluasi pemilu. Termasuk biaya sewa helikopter untuk kegiatan distribusi logistik.
"Usulan tambahan dana (Rp78 Miliar) itu belum final. Bisa saja dirasionalisasi lagi," kata
Menurut Baequni,permintaan dana talangan itu mengacu pada Peraturan Presiden No 04/2009 tentang diperkenankannya penggunaan dana APBD untuk membantu penyelenggaraan Pemilu 2009. Menurut Baequni, Pemprop Kaltim sudah sepakat untuk mengucurkan dana APBD Kaltim apabila telah diasistensi (setujui) DPRD Kaltim.
"Mereka (Pemprop dan DPRD) Kaltim sudah sepakat untuk membantu," ujar Baequni. (djo/djo)











































