PNBKI Solo Tolak Perubahan Jadwal Kampanye

PNBKI Solo Tolak Perubahan Jadwal Kampanye

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2009 15:02 WIB
PNBKI Solo Tolak Perubahan Jadwal Kampanye
Solo - DPC PNBKI Kota Surakarta menegaskan penolakan perubahan jadwal kampanye terbuka yang dilakukan KPU Pusat. Selain dinilai merugikan parpol peserta Pemilu, jadwal tersebut juga dinilai melanggar undang-undang, melanggar kebebasan beribadat dan berpotensi memicu terjadinya kerawanan dalam pelaksanaannya.

Hal tersebut disampaikan pengurus DPC PNBKI Kota Surakarta dalam jumpa pers yang diadakan di kantor DPC PNBKI Kota Surakarta di Jalan Bayangkara No 14, Solo, Jumat (13/3/2009).

Seketaris DPC PNBKI Kota Surakarta, Himawan Argo P, memaparkan sejumlah alasan penolakan partainya terhadap perubahan jadwal kampanye tersebut. Diantaranya adalah alasan bahwa KPU Pusat bertindak sepihak dan sewenang-wenang menentukan jadwal tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hiwaman menilai KPU Pusat telah melanggar Pasal 83 ayat 3 UU No 10 tahun 2008, yang menyatakan waktu, tanggal dan tempat pelaksanaan kampanye Pemilu anggota DPRD kabupaten/kota ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota setelah berkoordinasi dengan peserta Pemilu.

Selain itu KPU Pusat juga dinilai menabrak aturannya sendiri yang termuat dalam Peraturan KPU No 19 tahun 2008 Pasal 19 ayat 3, Pasal 20 huruf d dan e serta Pasal 22 ayat 1 di peraturan yang sama. "Dengan demikian KPU Pusat melangkahi menabrak UU Pemilu serta mengabaikan aturan buatanya sendiri," ujarnya.

Persoalan lainnya adalah tanggal 26 Maret 2009 tetap dijadwalkan kampanye, padahal tanggal itu bertepatan hari libur nyepi. "Umat Hindu tidak hanya tinggal di Bali, tapi juga di Solo dan daerah-daerah lainnya. Jadwal ini melanggar kebebasan beribadah bagi umat beragama yang dijamin UUD," tegas Himawan.

"Jadwal baru keluaran KPU Pusat tersebut juga berpotensi menimbulkan kerawanan di lapangan. Misalnya pada hari Jumat dijadwalkan untuk kampanye PDS dan PKDI. Ada juga potensi kerawanan lain, misalnya jadwal kampanye PDIP bersamaan dengan PDP," lanjutnya.

PNBKI juga merasa dirugikan dengan perubahan itu. Himawan mengaku persiapan partainya telah mencapai 85 persen untuk rapat akbar mendatangkan ketua umum PNBKI Erros Djarot pada 4 April 2009 sesuai jadwal awal yang disusun KPU Kota Surakarta. Sedangkan pada jadwal baru diubah menjadi 17 Maret.

"Pada hari itu Bang Erros tidak bisa hadir karena sudah terjadwal di kota lain. Kami juga belum tahu apakah akan bisa menggelar kampanye hari tersebut karena sesuai perundang-undangan kita harus mengirim pemberitahuan ke polisi minimal 7 hari sebelum pelaksanaan," papar Himawan.

"Hari ini kami mengirim surat penolakan itu ke KPU Kota Surakarta dengan tembusan ke KPU Pronpinsi, Panwaslu Kota, Panwaslu Propinsi dan Bawaslu. Kami mendesak KPU Kota Surakarta berani menetapkan jadwal kampanye sesuai jadwakl awal yang disusun KPU Kota yang telah disepakati seluruh partai," lanjutnya.

Ditemui terpisah, Ketua KPU Kota Surakarta Didik Wahyudiono, membenarkan adanya surat keberatan yang dari PNBKI. Didik menghargainya sikap PNBKI meskipun jadwal baru itu telah disepakati pelaksanaannya dalam pertemuan KPU Kota Surakarta dengan para pengurus parpol pada Kamis kemarin.

"Kami menghargai sikap PNBKI. Namun demikian jadwal kampanye akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal terbaru yang ditetapkan KPU Pusat dan kemarin perwakilan parpol-parpol juga sudah menyepakatinya. Kami juga hanya menjalankan keputusan dan perintah dari KPU Pusat," ujar Didik.
(mbr/djo)


Berita Terkait