"Sampai dengan hari kemarin sudah ada 67 pejabat daerah yang mengajukan cuti. Ini bisa bertambah, sebelum saya berangkat ke sini sudah ada surat yang masuk lagi," kata Mendagri, Mardiyanto, kepada wartawan seusai
meresmikan Masjid Al Muttaquun dan Islamic Center di Jalan Raya Yogya-Solo, Prambanan, Klaten, Jumat (13/3/2009).
Mardiyanto tidak memerinci satu-persatu para pejabat daerah baik provinsi, kabupaten dan kota yang mengajukan izin cuti. Namun berdasarkan peraturan perundang-undangan, para pejabat yang izin cuti diberikan satu hari
kerja selama setiap minggunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardiyanto menambahkan bila ada gubernur, wakil gubernur yang cuti maka roda pemerintahan bisa dijalankan oleh sekretaris daerah (sekda). Selaku pemerintah pihaknya telah mengumpulkan Sekda, Kesbanglinmas, anggota KPUD provinsi, kabupaten dan kota, panwaslu terkait semakin dekatnya pelaksanaan pemilu yang tinggal 27 hari lagi. Di hadapan mereka, Mardiyanto menegaskan pemerintah bertanggungjawab atas kesuksesan pelaksanaan pemilu.
"Ini kita lakukan bukan sebagai bentuk intervensi tapi mengajak semua pihak untuk siap," katanya. (bgs/djo)











































