Buku ini diharapkan akan meminimalisir perbedaan persepsi para penyelenggara pemilu tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara.
"Yang membaca buku ini akan jadi pintar," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam peluncuran buku pintar tersebut di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh materi yang ada di buku tersebut telah disesuaikan dengan perkembangan terakhir dan memasukkan peraturan-peraturan hasil revisi, contohnya tata cara pemberian tanda sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).
Penerbitan buku itu merupakan hasil kerja sama KPU dengan United Nations Development Program (UNDP). Dana yang mencapai Rp 4 miliar untuk produksi buku dan video ini seluruhnya berasal dari UNDP.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada UNDP. Mudah-mudahan buku dan video ini membantu agar tidak ada lagi perbedaan persepsi dan interpretasi tentang aturan pemilu," ucap Hafiz.
(sho/nik)











































