Diberi Rp 1,8 Triliun, Polisi Minta Insentif Akan Dicopot

Dana Pengamanan Pemilu

Diberi Rp 1,8 Triliun, Polisi Minta Insentif Akan Dicopot

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2009 12:30 WIB
Jakarta - Polri sudah diberi sokongan dana pengamanan pemilu sebesar Rp 1,8 triliun. Jika dalam prakteknya masih ada aparat kepolisian yang meminta insentif, masyarakat diminta untuk melaporkannya.

"Kalau ada yang minta insentif, laporkan! Apa Susahnya? Copot..Copot (oknum peminta insentif)," ujar Sesmenko Polhukam Romulo Robert Simbolon.

Hal itu disampaikan Romulo atas pertanyaan dari salah satu anggota Panwaslu Gorontalo mengenai kemungkinan adanya permintaan insentif dari anggota Polri dalam pengamanan TPS. Romulo berbicara mewakili pemerintah dalam rapat koordinasi kesatuan bangsa dan politik seluruh Indonesia di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (12/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Romulo, memang susah untuk menjawab pertanyaan salah satu anggota Panwaslu tersebut karena dana pengamanan memang sudah diberikan kepada Polri yakni Rp 1,8 triliun. Begitu juga dengan uang saku kepada petugas Polri yang mengamankan TPS.

Romulo mengatakan, pengamanan pemilu merupakan tanggung jawab Polri. Sudah ada sokongan dana Rp 1,8 triliun. "Lalu kalau Polri butuh, tinggal minta bantuan TNI," imbuhnya. (gus/iy)


Berita Terkait