"Memasang umbul-umbul di tiang listrik ya saya turunkan. Saya kan hanya
melaksanakan perda," kata Ketua Koordinasi Satpol PP, Senen, di Condet, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2009).
Pengamatan detikcom, petugas hanya mencopoti umbul-umbul caleg 'nakal' yang melanggar aturan. Sejumlah bendera partai yang menghiasi jalan itu tampak tidak dipreteli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, caleg yang umbul-umbul maupun bendera parpolnya dicopot bisa memasangnya kembali. "Kalau Pak Agung mau mengambil silakan ambil di kantor saya. Boleh dipasang lagi tapi jangan diulangi," kata Senen. (van/aan)











































