Percetakan 'Nakal' Bisa Masuk Penjara

Tak Sediakan Surat Suara Pemilu

Percetakan 'Nakal' Bisa Masuk Penjara

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2009 19:57 WIB
Percetakan Nakal Bisa Masuk Penjara
Jakarta - Kenaikan harga kertas dijadikan alasan beberapa percetakan menghentikan aktivitas cetak kertas suara. Percetakan harus lebih serius, karena apabila gagal menyediakan kertas suara untuk pemilu, pengelola percetakan itu bisa masuk penjara.

"Kalau sampai melewati batas akhir cetak yang sudah ditentukan namun kertas suara belum selesai, percetakan dikenai sanksi," kata Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshari.

Hal itu disampaikan Hafiz di sela-sela sosialisasi Pemilu 2009 di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Rabu (11/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi untuk percetakan 'nakal' ini, menurut Hafiz bervariasi dari sekedar denda hingga masuk penjara.

"Kalau hanya terlambat hanya dikenai denda, kalau sampai main-main dan berpotensi
menggagalkan pemilu, percetakan nakal itu akan dipidanakan," lanjut Hafiz

Lalu, kapan percetakan nakal akan ditindak KPU? "Sudah ada batas akhir cetaknya, setiap perusahaan berbeda-beda," tutur Hafiz.

"Kami terus mengawasi hal itu dan tentu saja segala upaya akan kami lakukan untuk
memastikan keberhasilan pemilu," pungkasnya.
(van/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads