Ketua KPUD Jateng Ida Budhiati mengatakan, sebagian parpol tak menyerahkan laporan rekening dana kampanye karena memang tidak mempunyai caleg. Namun beberapa diantaranya mempunyai caleg.
"Pencoretan parpol sebagai peserta pemilu akan dilakukan KPU Pusat," kata Ida saat Rakor Pemilu di kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Rabu (11/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka adalah parpol di tingkat kabupaten/kota. Tersebar dari Kabupaten Semarang, Pati, Magelang, hingga Tegal," jelasnya.
Ida khawatir pencoretan parpol akan berdampak pada memanasnya suhu politik. Pasalnya, caleg atau parpol bersangkutan dimungkinkan tidak terima dengan keputusan itu.
"Kami berharap kepolisian dapat mengantisipasinya," pungkasnya. (try/ndr)










































