Imbauan itu disampaikan sejumlah dosen UGM Joko Pitoyo (Filsafat) bersama Prof Dr Ir Wahyudi Budi Sediawan (Guru Besar Fak. Teknik), Dr Purwanto (FISIPOL), Dr Supama (FMIPA) di Ruang Sidang Majelis Guru Besar (MGB) lantai II Gedung Pusat di Bulaksumur, Rabu (11/2009).
"Melihat kondisi dan kualitas para calon legislator saat ini, kami prihatin dan perlu menyampaikannya agar rakyat tidak semakin kecewa dan apatis, karena yang diharapkan ternyata sangat jauh dari kenyataan," kata Joko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kekecewaan rakyat itu lama kelamaan dapat berkembang ke arah pesimisme bahkan lebih berbahaya lagi berujung hingga ke apatisme politik," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya melihat sinyalemen adanya gejala pembesaran golput pada pemilu April 2009 nanti. Indikasi banyak masyarakat yang mempertanyakan para calon legislatif yang maju dalam pemilu di berbagai tingkatan itu tidak dikenal di masyarakat dan lingkungannya.
Dia mencontohkan dalam pemilihan kepala desa, calon kades mengtahui secara persis siapa yang menjadi warganya. Sedang dalam kasus pemilu ini, gambar dan fotonya ada dimana-mana tapi tidak ada satupun warga yang tahu. "Keadaan seperti ini sungguh memperihatinkan, kalau tidak malah berdampak ke arah taraf mencemaskan," katanya.
Sementara itu itu, Supama menambahkan tren yang muncul saat ini para caleg beranggapan menjadi wakil rakyat adalah sebuah peluang untuk mencari pekerjaan dan mengadu sebuah peluang atau kesempatan. Ada banyak caleg yang baru saja lulus sebuah perguruan tinggi dan masih muda sudah ke mana-mana mengirimkan surat lamaran kerja, namun tidak ada yang menerima.
"Mereka kemudian mendaftar jadi caleg, siapa tahu jadi. Padahal menjadi seorang legislator itu juga harus punya kemampuan dalam menjalankan tugasnya. Bukan hanya bermodal ijazah saja," imbuh Supama.
Dalam kesempatan itu para akademisi UGM itu mengimbau para calon legislator itu harus memiliki integritas moral, pengetahuan yang memadai tentang ke-Indonesiaan, kecakapan penalaran, pengetahuan umum dan kecakapan dan keterampilan teknis legislatif.
"Idealnya diperlukan lembaga independen yang handal sebagai pembuat instrumen dan pelaksana seleksi bagi para calon anggota legislatif. Syarat sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan selembar surat saja tidak cukup. Masalah moral juga harus jadi perhatian," pungkas Djoko. (bgs/ken)











































