Jateng Juara Pelanggaran Pemilu

Jateng Juara Pelanggaran Pemilu

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2009 19:43 WIB
Jateng Juara Pelanggaran Pemilu
Semarang - Etika politik di Jawa Tengah cukup mengenaskan. Buktinya, provinsi dengan 35 kabupaten/kota ini juara dalam hal pelanggaran pemilu.

Berdasarkan data Panwaslu Jateng, sepanjang September 2008 hingga Februari 2009 telah terjadi 580 pelanggaran pemilu. Jumlah itu bisa bertambah karena menjelang pelaksanaan pileg, aura politik kian panas.

"Pelanggaran pemilu di sini tertinggi dibanding provinsi lain," kata Ketua Panwaslu Jateng, Abhan Misbah di kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Rabu (11/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abhan merinci dari seluruh pelanggaran pemilu, 19 diantaranya berupa pelanggaran pidana, 549 pelanggaran administratif, dan 12 pelanggaran lainnya.

Empat pelanggaran pidana telah divonis, 5 masih dalam penyelidikan, 5 siap diajukan ke persidangan.

"Sisanya masih berupa dugaan dan akan kami tindaklanjuti," jelasnya.

Pelanggaran pidana pemilu perdana di Jateng terjadi awal Februari lalu di Blora. Caleg PKS, Sujadi (31), diketahui memberikan sembako dan mengajak warga memilih dirinya. Dia divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 3 juta. (try/ndr)


Berita Terkait