"Tidak benar kita mengajukan dana tambahan pengamanan ke Pemda. Sebab, kita sudah diberi dana pengamanan dari pemerintah pusat," kata Waka Polda Riau, Kombes Bambang Suparno kepada wartawan, Rabu (11/03/2009) usai gelar pasukan pengamanan di Jl Gajah Mada, Pekanbaru.
Menurutnya, Polda Riau dalam pengamanan pemilu meminta bantuan penambahan personel pengamanan petugas dari Linmas sebanyak 22 ribu orang dari Pemprov Riau. Namun saat ini yang tersedia baru 12 ribu petugas Linmas. "Kalau dana Linmas itu ditanggung Pemprov, sedangkan dana kepolisian sudah ditanggung pusat," ujar Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu informasi yang dihimpun detikcom di Pemprov Riau, Polda Riau dikabarkan telah mengajukan dana tambahan sebanyak Rp 30 miliar. Dari jumlah itu, yang disetujui Gubenur Riau, Rusli Zainal sekitar Rp 15 miliar.
Kalau dana bantuan pengamanan ini benar-benar disetujui, maka dengan sendirinya Polda Riau telah menyalahi sejumlah peraturan yang ada. Sebagai mana disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa instansi pertikal tidak boleh menerima atau meminta dana APBD. Jika dana bantuan APBD itu benar-benar diberikan Pemprov, maka dengan sendiri pemberian itu bagian dari korupsi. (cha/djo)











































