KPU Minta Perusahaan Tidak Naikkan Harga Kertas Suara

KPU Minta Perusahaan Tidak Naikkan Harga Kertas Suara

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2009 15:45 WIB
KPU Minta Perusahaan Tidak Naikkan Harga Kertas Suara
Jakarta - Harga kertas kini melambung. KPU meminta agar perusahaan kertas tidak menaikkan harga ketas suara karena akan mempengaruhi semuanya.

"Kalau toh naik, sedikit sajalah karena kasihan perusahaan pencetak kertas suara karena margin mereka sedikit," kata anggota KPU Bidang Logistik, Abdul Azis, di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2009).

Abdul menilai Pemilu 2009 lebih progresif ketimbang tahun 2004.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika tahun 2004 H-10, baru sekitar 50 persen surat suara yang dicetak. Tetapi, sekarang sudah didistribusikan. Jadi kita optimis," ujarnya.

Harga kertas suara sebelum tender Rp 7.500 per kilogram. Tetapi, kini mencapai Rp 11 ribu per kilogram. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads