"Saya sudah melaporkan semuanya kepada KPU sejak Selasa kemarin," kata Mensesneg Hatta Rajasa di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/3/2009).
Tidak semua menteri yang merupakan kader parpol, mengajukan izin cuti untuk berkampanye. Misalnya saja dari tim ekonomi KIB yang tidak ada satu pun yang menyatakan hendak cuti untuk berkampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai PP tentang Kampanye Pejabat, meski sedang cuti para menteri harus siap bila sewaktu-waktu ada masalah mendesak maka Presiden bisa memanggil mereka kembali ke Jakarta. Peraturan ini berlaku bagi semua anggota kabinet, kecuali Presiden dan Wapres.
"Itu menteri ya, bukan wapres. Kalau Wapres dan Presiden mengatur jadwal atas
kesepakatan bersama, beda dengan menteri," jelas Hatta. (lh/nrl)











































