"Pemilu itu tugas Pemerintah. Pelaksananya adalah KPU dan Bawaslu di tingkat pusat dan KPU daerah dan Panwaslu di tingkat daerah. Karenanya pemerintah perlu membentuk tim koordinasi pendukung pelaksanaan Pemilu," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto usai menerima UNS award di kampus UNS, Solo, Rabu (11/3/2009).
Tim koordinasi tersebut, menurut Mardiyanto, hampir sama dengan Desk Pemilu yang dibentuk pada pemilu 2004 lalu. Tim tersebut akan bekerja jika KPU atau Bawaslu/Panwaslu membutuhkan bantuan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembentukan tim koordinasi tersebut akan disampaikan Mendagri dalam pertemuan dengan Para Sekda, Kepala Kesbanglinmas, Ketua KPU, Ketua Panwaslu seluruh Indonesia yang akan dikumpulkan di Jakarta Kamis besok.
Dalam acara tersebut, lanjut Mardiyanto, dia selaku Mendagri juga akan memberikan arahan-arahan yang harus dilakukan aparatur negara dari pusat hingga daerah dalam mendukung pelaksanaan Pemilu seusai dengan payung hukum yang ada.
"Sebentar lagi kampanye terbuka akan segera dimulai. Semua aparat negara harus tahu bahwa mereka tidak boleh terlibat dalam kampanye. Hal tersebut akan saya tekankan dalam pertemuan besok. Para peserta Pemilu kami harapkan juga tidak menarik-narik aparat Negara terlibat dalam kampanye," lanjut Mendagri. (mbr/djo)











































