"Jadi 5 hari sebelum diumumkan secara nasional, permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu harus selesai," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Dahuri.
Hal ini disampaikan dia usai apel gelar pasukan pengamanan Pemilu 2009 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang berharap kepolisian menyepakati proses yang berjalan sehingga tidak ada lagi kendala. (aan/iy)











































