KPU Provinsi Sumsel mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke KPU pusat.
"Laporan mengenai masih adanya satu calon DPD yang belum menyerahkan RDAK telah difaksimilkan ke Jakarta. Kita tunggu keputusannya," ujar Anggota KPU Provinsi Sumsel Ong Berlian di kantornya, Jakabaring, Sumsel, Selasa (10/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hubungi melalui telepon seluler, SMS dari sekretariat dan saya sendiri ternyata tidak ditanggapi atau dibalas," kata Ong.
Sementara itu untuk partai politik di Provinsi Sumsel, dari 38 parpol peserta pemilu, seluruhnya telah menyerahkan RDAK ke KPU Provinsi Sumsel. Sedangkan dari 41 calon DPD, 40 orang sudah menyerahkan RDAK.
Namun dua diantaranya tidak menyertakan nilai nominal dana awal kampanye. "Ada dua parpol yang nihil, tetapi segara akan dilengkapi," katanya.
(tw/rdf)











































