"Percetakan secara total saat ini sudah 82%, beberapa perusahaan kertas, seperti Temprina, berhenti mencetak sementara karena kehabisan kertas," kata Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshari, kepada wartawan, Selasa (10/3/2009).
Menurut Hafiz, kenaikan harga kertas lah yang menyebabkan kekacauan ini. "Harga kertas naik dari Rp 7.500 per kilogram sebelum tender menjadi Rp 11.000 saat ini," ujar Hafiz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sumex dan Temprina menghentikan produksi sementara karena kehabisan kertas," kata Boradi, saat dihubungi wartawan.
"Saya sudah peringatkan pada tanggal 13 harus sudah mulai membereskan sisa yang belum tercetak," lanjutnya
Boradi membenarkan percetakan pada angka 82 persen, namun boradi mengaku tidak tahu berapa secara rinci kertas suara yang belum tercetak. (van/gah)











































