"PDIP adalah parpol yang pertama kali menyerahkan rekening partai ke KPU, baik nomor rekening dan dana kampanye yang sudah diaudit pada tanggal 15 Agustus 2008 lalu," kata Sekjen DPP PDIP Pramono Anung.
Hal itu disampaikannya usai penghargaan MURI pada PDIP di rumah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, lanjut Pramono, persoalan tersebut menjadi kesalahan KPU sendiri. Namun yang patut disayangkan PDIP adalah justru Bawaslu sendiri yang mengungkapkan hal itu tanpa diperkuat data yang akurat.
"Patut kami sayangkan, Bawaslu yang tidak punya data itu buru-buru mengeluarkan kepada publik. Dan kami kemarin melihat di berbagai berita bahwa masalah itu sudah direvisi KPU," tandasnya.
Ditegaskan Pramono lagi, PDIP selama ini telah melaporkan hal itu dengan sangat tertib. Masalah keuangan dana kampanyenya dan diaudit ke KPU. "Yang penting masyarakat sudah mengetahui duduk persoalannya dan PDIP tidak ingin memperpanjang ini dan sudah clear, serta ini hanya human error," pungkasnya.
(zal/gus)










































