Caleg Demokrat Diadili Karena Kampanye di Luar Jadwal

Caleg Demokrat Diadili Karena Kampanye di Luar Jadwal

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2009 14:13 WIB
Caleg Demokrat Diadili Karena Kampanye di Luar Jadwal
Semarang - Wiwin Subiyono, caleg Partai Demokrat, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Calon wakil rakyat Kota Semarang, Jawa Tengah itu didakwa berkampanye di luar jadwal.

Sidang yang dipimpin oleh Tigor Manulang itu digelar di PN Semarang, Jl Siliwangi (10/3/2009). Ruang sidang penuh sesak.

Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan, Wiwin menggelar pertemuan di halaman Stasiun Mangkang, Tugu, Semarang, 15 Februari 2009 lalu. Bersama kader Demokrat, Wiwin membagikan brosur kepada warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Brosur itu kemudian ditukar dengan sembako. Terdakwa mengajak warga memilih Partai Demokrat dan dirinya dalam pemilu mendatang," kata jaksa.

Berdasarkan jadwal KPU, lanjut jaksa, Wiwin tidak seharusnya berkampanye. Pasalnya, pada 15 Februari merupakan jadwal kampanye PAN, PDS, PDP, dan PPNI.

Karena kuasa hukum terdakwa tidak menyiapkan eksepsi, Tigor meminta agenda sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan barang bukti. Lima orang dari Panwaslu Semarang dan Panwascam Tugu pun diajukan.

Terdakwa yang mengenakan kemeja warga oranye dan bercelana hitam tampak menyimak dengan serius setiap keterangan saksi. Caleg nomor urut 1 di Dapil VI ini didampingi tiga penasihat hukumnya.

Hingga pukul 14.00 WIB, sidang masih berlangsung. Saksi-saksi diperiksa. Tidak bisa dipastikan apakah terdakwa langsung divonis hari ini atau beberapa hari ke depan.
(try/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads