"Kita sudah lama menyerahkan nomor rekening partai ke KPU. Kita juga sudah mencantumkan saldo awalnya. Kalau dibilang belum, saya kira ini ada upaya merusak citra partai," kata Tjahjo kepada detikcom, Minggu (8/3/2009).
Menurut Tjahjo, memang PDIP belum memberikan perincian detail pengeluaran kampanye. Hal ini dikarenakan menunggu selesainya proses dan tahapan kampanye pemilu. "Partai akan melaporkan terbuka berapa biaya kampanye yang dikeluarkan PDIP. Karena biaya kampanye di PDIP sifatnya gotong royong yang dibebankan kepada seluruh caleg," papar Tjahjo.
Menurut lelaki yang menjabat Ketua FPDIP DPR ini, saat mengirim nomor rekening partai, DPP PDIP menulis surat dengan nomor: 740/EX/DPP/VIII/2008. Surat tersebut dikirim pada tanggal 6 Agustus 2008.
"Dala surat itu, kami mencantumkan pelaksanaan kampanye, nama jurkamnas dan nomor rekening dana kampanye dengan nomor rekening, 0353098044. Apa yang kurang?" paparnya.
Tjahjo menjelaskan selain mengirim surat pada 6 Agustus, PDIP juga mengirim surat pada 5 Maret 2009. Isinya, juga penegasan soal nomor rekening.
"Kami juga mengirimkan lagi surat baru No. 853/EX/DPP/III/2009 tangal 5 Maret
2009. Isinya tentang nomor rekening dengan saldo awalnya. Pengakuan KPU melalui salah satu fungsionarisnya juga menyebutkan PDIP sudah menyerahkannya dan berkasnya sudah ketemu," pungkas Tjahjo. (yid/iy)











































