Perusahaan Milik Caleg Mensubkontrakkan Pencetakan Kertas Suara

Perusahaan Milik Caleg Mensubkontrakkan Pencetakan Kertas Suara

- detikNews
Sabtu, 07 Mar 2009 18:25 WIB
Perusahaan Milik Caleg Mensubkontrakkan Pencetakan Kertas Suara
Jakarta - Bawaslu menemukan perusahaan percetakan surat suara masih ada hubungan dengan salah satu caleg DPR. Perusahaan percetakan itu, CV Aneka Ilmu di juga melakukan pelanggaran dengan mensubkontrakkan pekerjaan pencetakan kertas suara.

"CV Aneka Ilmu telah mensubkontrakkan pekerjaan pencetakan kertas suara kepada tiga perusahaan lain yaitu PT Media Nusantara Pers, PT Nusa dan PT Pabelan," ujar ujar anggota Bawaslu Agustiani Tio Friedelina Sitorus.

Hal ini disampaikan dia saat jumpa pers di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat melakukan investigasi, Bawaslu juga menemukan fakta bahwa pemilik atau pemegang saham utama dari PT Pabelan yaitu Agung Sasongko yang merupakan Caleg DPR RI dari Jawa Tengah, merupakan kakak kandung Suswanto, pemilik CV Aneka Ilmu, Semarang, Jawa Tengah.

Bawaslu pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta penjelasan mengenai status dan keadaan surat suara yang dicetak PT MNP, PT Nusa dan PT Pabelan, apakah sudah dimusnahkan atau belum.

"Kami meminta KPU untuk menindak tegas CV Aneka Ilmu atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya bila terbukti bersalah," pungkasnya. (rdf/nwk)


Berita Terkait