"Di Papua itu belum ada tender. Masa ada yang minta izin pakai kardus rokok atau kardus mie instan untuk kotak suara?" ujar anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Friedelina Sitorus saat jumpa pers di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2009).
Agustiani menjelaskan akan sangat berbahaya jika usulan itu disetujui. Karena sangat mudah untuk merusak atau melubangi kotak suara ini tanpa ketahuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya pihak Bawaslu akan mengecek perkembangan pengadaan logistik di Papua lewat Panwaslu Papua. "Kita akan telusuri ini," pungkasnya. (rdf/nwk)










































