Kasus Perkosaan Dinilai Sebagai Manuver Politik PKS

Kasus Perkosaan Dinilai Sebagai Manuver Politik PKS

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2009 14:57 WIB
Kasus Perkosaan Dinilai Sebagai Manuver Politik PKS
Indramayu - Partai Golkar Indramayu menolak tudingan bahwa isu pemerkosaan adalah aksi balas dendam terhadap DPD PKS Indramayu karena telah melaporkan bupati Indramayu. Tudingan itu dinilai tak berdasar.

"Itu sama sekali tidak benar," kata Ketua Tim Advokasi DPD Partai Golkar Indramayu, Mahfudin, Jumat (6/3/2009).

Mahfudin malah balik menuding isu pemerkosaan itu sengaja dibuat PKS untuk meraih simpati. Dengan isu tersebut PKS akan terkesan sebagai partai teraniaya karena dipojokan pihak lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu manuver politik baru dari PKS biar dibilang teraniaya," ungkap Mahfudin.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS bidang perencanaan Mahfudz Siddiq menilai berita kasus pemerkosaan di kecamatan Cantigi, Indramayu yang diisukan dilakukan ketua DPC PKS hanyalah isapan jempol belaka. Menurutnya, berita ini sebagai upaya politisasi karena DPD PKS Indramayu sebelumnya melaporkan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance terkait pelanggaran pidana pemilu.

"Berita itu hanyalah isapan jempol belaka dan dipolitisasi pihak tertentu untuk mendeskreditkan PKS. Bahkan sekarang beredar selebaran foto copy berita kasus tersebut dan di tempel di tempat-tempat umum yang dijaga oleh ormas pemuda tertentu yang berafiliasi ke salah satu parpol besar di Indramayu," kata Mahfudz.

Menurut penasehat DPD PKS indramayu ini, kejadian yang sebenarnya terjadi adalah adanya sejumlah pemuda-pemudi di daerah tersebut yang menggelar pesta miras dan melakukan seks bebas. Dari pesta itu, salah seorang pelakunya adalah Royana, simpatisan PKS yang baru bergabung sebulan ini.

"Jadi Roy bukan kader, bukan ketua DPC dan bukan pula caleg PKS. Masyarakat di sekitar Cantigi menyangsikan terjadinya aksi pemerkosaan. Karena pesta miras dan seks bebas biasa terjadi di daerah itu. Bahkan Indramayu memang dikenal dengan budaya semacam ini," papar Mahfudz.

Sekadar diketahui, Yance dilaporkan Panwaslu terkait dengan pidatonya yang dianggap menggalang para pegawai negeri sipil tingkat Kecamatan Pasekan, Indramayu, Jawa Barat, untuk memilih Partai Golkar.

Pidato Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin, dilaporkan Partai Keadilan Sejahtera ke Panwaslu setempat dengan bukti rekaman video berdurasi hampir lima menit. Yance dinilai telah melanggar ketentuan larangan pejabat melakukan kampanye dengan menggunakan fasilitas negara. (djo/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini