Selamatkan Arsip Pemilu, KPU Gandeng ANRI

Selamatkan Arsip Pemilu, KPU Gandeng ANRI

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2009 16:10 WIB
Selamatkan Arsip Pemilu, KPU Gandeng ANRI
Jakarta - Untuk menyelamatkan arsip dan dokumentasi Pemilu 2009, KPU bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kerjasama tersebut diwujudkan dalam penandatanganan MoU oleh 2 lembaga itu.

MOU diteken perwakilan dari Sekretariat KPU dan Sekretariat ANRI di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2009).

"Pasal 8 ayat 4 huruf e UU 22/2007 tentang penyelenggaraan pemilu mengatur KPU berkewajiban memelihara arsip dan dokumen pemilu. Untuk itulah KPU menjalin kerjasama dengan ANRI," kata ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dokumentasi pemilu, MoU itu mencakup penyelamatan dokumen Pilpres 2009 dan pilkada. MoU berlaku hingga Desember 2014.

Anggaran untuk penyelamatan dokumen itu dibebankan kepada KPU dan ANRI. Namun nominal anggaran itu tidak disebutkan. (aan/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads