"Kesimpangsiuran data jumlah TPS dan pemilih dalam Pemilu 2009 amat berbahaya. Kecurangan dan manipulasi anggaran dan hasil pemilu akan masuk melalui pintu ini," kata Lukman kepada detikcom, Kamis (5/3/2009).
Menurut Lukman, sampai saat ini masyarakat dibuat bingung oleh informasi yang berbeda mengenai jumlah TPS. Mendagri menyebutkan ada 512.188 TPS, Menko Polhukam mencatat 611.636 TPS, sementara data KPU sendiri mencatat 528.217 TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar persoalan itulah, lanjut Lukman, PPP minta agar KPU segera mengklarifikasi masalah jumlah TPS. Caranya, KPU menetapkan jumlah pasti pemilih di daftar pemilih tetap (DPT).
"KPU harus segera bertindak dengan mendata ulang jumlah pasti DPT dan jumlah TPS secara nasional yang dirinci per kabupaten/kota. Data itu sebagai satu-satunya acuan data resmi," papar putra mantan Menag Saefudin Zuhri ini.
"Hanya KPU sajalah, sebagaimana amanat UUD 45 dan UU Pemilu yang berhak menetapkan data-data tersebut. Bukan pemerintah," pungkas caleg DPR RI dapil Jateng ini.
(yid/nrl)











































