"Ini dari PT Pos sebagai salah satu bantuan dari Depkominfo untuk membantu KPU melakukan sosialisasi pemilu," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2009).
Karena ini merupakan inisiatif dari pihak Pos, maka KPU tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Mereka hanya dimintai pendapat mengenai desain yang akan digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
putih.
Masing-masing desain dicetak sebanyak 300 ribu eksemplar. Perangko bernilai Rp 1.500/lembar itu dirangkai dalam satu paket sebanyak 20 buah dengan harga Rp 30 ribu. Pembeli bisa menemukannya di kantor pos terdekat, tapi tidak di toko-toko yang biasa menjual perangko.
Tapi jangan kecewa jika Anda tidak bisa membelinya satu satu. Sebab lain dengan perangko biasa, perangko pemilu ini hanya bisa dibeli per paket dengan harga Rp 30 ribu tadi.Β Perangko ini akan berlaku selama 3 tahun sejak tanggal diluncurkan.
Apakah sosialisasi dengan perangko ini efektif? "Perhitungan mereka (PT Pos) masih banyak masyarakat yang menggunakan perangko," ucap Hafiz.
(sho/nrl)











































