Kodam Iskandar Muda Akui Prajuritnya Salah

Turunkan Bendera Parpol di Aceh

Kodam Iskandar Muda Akui Prajuritnya Salah

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2009 18:55 WIB
Jakarta - Sejumlah bendera dan atribut partai politik dan partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam diturunkan anggota TNI. Kodam Iskandar Muda mengakui perbuatan oknum prajuritnya salah dan di luar kewenangan TNI.

"Apapun alasannya yang telah diperbuat oleh oknum anggota TNI menurunkan bendera parpol adalah tindakan yang salah dan di luar kewenangan TNI," kata Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Mayor Caj Dudi Dzulfadli dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (4/3/2009).

Hal itu disampaikan Dudi, terkait dengan berita di media massa hari ini tentang penurunan ratusan bendera Partai Aceh oleh anggota TNI. "Memang penurunan bendera parpol merupakan kesepakatan muspika dan PPK, tetapi anggota Koramil telah salah bertindak karena melakukan upaya eksekusi sendiri. Jadi, tidak ada kewenangan bagi TNI untuk mencabut bendera parpol," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dudi, aturan tentang netralitas TNI sudah jelas bahwa setiap komandan satuan wajib mengawasi kegiatan anggota dan keluarganya di lingkungan masyarakat untuk mencegah hal-hal yang negatif sekaligus mencegah kegiatan yang terkait dengan politik praktis. "Kami tegaskan kembali bahwa TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Setiap pelanggaran tentang hal itu, akan dikenaiΒ  sanksi," ungkapnya.

Dudi pun kembali menegaskan tentang komitmen untuk menegakkan aturan dengan tetap menggunakan prinsip reward and punishment. "Siapa yang bersalah harus ditindak sesuai aturan hukum. Dalam netralitas TNI disebutkan setiap Komandan satuan harus memberikan sanksi apabila anggotanya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan (Netralitas TNI)," tandasnya.

Dudi menyatakan, Dandim 0103/Aceh Utara, Komandan Koramil Simpang Keuramat dan segenap anggotanya (yang terlibat) tersebut akan diproses dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun kronologis kejadiannya sebagai berikut :

Pada tanggal 2 Maret 2009 pukul 22.00 Wib telah dilaksanakan penertiban atribut parpol pemilu 2009 di wilayah kecamatan Simpang Keramat kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya tanggal 17 sampai 25 Pebruari 2009 telah dilaksanakan sosialiasi dalam rangka pemilu 2009 yang melibatkan unsur Muspika dan pimpinan parpol di wilayah itu, tetapi pimpinan PA tidak hadir.

Isi materi sosialisasi :

1. Dalam demokrasi politik jangan ada teror, intimidasi serta pemaksaan pada masyarakat serta perusakan / pengambilan alat peraga parpol peserta pemilu 2009.

2. Apabila ditemukan salah satu di antara bendera parpol ada yang hilang, maka semua komponen masyarakat berjanji dan komit untuk menertibkan atau mengambil / mencabut / membersihkan seluruh bendera parpol yang ada di wilayah tersebut.

Pada tanggal 2 Maret pukul 22.00 Wib. Muspika kecamatan Simpang Keramat mendapatkan laporan bahwa ada bendera parpol (Demokrat 20 lembar, Golkar 10 lembar) peserta pemilu yang hilang dan tidak terpasang lagi dijalan pase 2 di sekitar Polsek Simpang Keramat. Atas hasil komitmen Muspika sesuai hasil sosialisasi yang dilaksanakan Muspika dan PPK, maka Muspika Simpang Keramat melaksanakan pembersihan dan pencabutan seluruh bendera parpol yang telah
terpasang di wilayah kecamatan Simpang Keramat.

Pada tanggal 2 Maret 2009 pukul 23.15 Wib Muspika kecamatan Simpang Keramat memanggil dan mengumpulkan seluruh ketua parpol untuk membahas tentang pencabutan bendera parpol tersebut, namun setelah satu Jam, seluruh ketua parpol hadir kecuali ketua PA, sehingga masih belum tuntas, saat ini bendera parpol diamankan oleh Muspika di kantor kecamatan Simpang Keuramat, terdiri dari : Golkar 21 lembar, Demokrat 23 lembar, PPP 10 lembar, PA 117 lembar. (zal/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads