"Untuk DIY baru Kabupaten Sleman dan Kulonprogo yang menerima logistik pemilu surat suara," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPUD Yogyakarta, di kantor Jl Ipda Tut Harsono 47, Rabu (4/3/2009).
Menurut dia, KPUD Sleman dan Kulonprogo baru sudah menerima surat suara untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Saat ini di masing-masing KPUD masih melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan saat ini proses pemilu 2009 telah sampai pada tahap penyebaran logistik. Pengadaan surat suara yang menjadi kewajiban KPU Pusat sudah mulai diterima oleh masing-masing daerah. KPUD yang belum menerima logistik pemilu adalah Kota Yogyakarta, Bantul dan Gunungkidul.
"Ada tiga jenis logistik yang menjadi kewajiban KPU pusat yakni segel, surat suara dan tinta, semuanya sudah diterima oleh kabupaten/kota," katanya.
Menurut dia, tugas KPU provinsi adalah menyediakan aneka fomulir, dan perlengkapan teknis saat pemungutan suara. Sedangkan KPU Kabupaten/Kota menyediakan alat pengaman untuk seluruh perlengkapan, termasuk mendistribusikannya kepada tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Tugas KPU Provinsi DIY yang belum rampung adalah pengadaan logistik paket 1, yang berupa formulir pendaftaran, termasuk sampul dan tanda pengenal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," katanya.
Paket tersebut lanjut dia, baru akan selesai pada tanggal 9 Maret. Pada tanggal itu diharapkan semua logistik pemilu sudah selesai.
"Kita berharap tanggal 9 Maret sudah 100 persen logistik pemilu dari seluruh kabupaten/kota di menerima semuanya," tandas Sapardiyono. (bgs/ndr)










































