"Itu menjadi sekadar seremoni. Kita khawatir acara deklarasi itu justru menjadi kampanye gratis partai politik (parpol) menjelang pemilu," kata anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat berbincang di Jakarta, Rabu (4/3/2009).
Tercatat sejumlah politisi Senayan yang menjadi pesakitan KPK yakni Anthony Zeidra Abidin asal Partai Golkar, Al Amin Nur Nasution asal PPP, Yusuf Erwin Faisal asal PKB, Hamka Yandhu asal Partai Golkar, Sarjan Taher asal Partai Demokrat, Bulyan Royan asal PBR, dan yang masih hangat Abdul Hadi Djamal asal PAN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deklarasi yang dilakukan pada 25 Februari 2009 di KPK itu dihadiri antara lain Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono, Sekjen PDIP Pramono Anung, Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir, Sekjen Partai Demokrat Marzuki Ali, Ketua Umum PPP Suryadarma Ali dan lainnya.
Dalam kesempatan itu para pimpinan partai dengan semangat berlomba-lomba memberikan usulan dan rangkaian kata mengenai pemberantasan korupsi yang mesti dilakukan KPK. Misalnya saja yang disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat Amir Syamsudin.
"Membasmi korupsi itu jangan hanya pandai berorasi dan beretorika. Tapi kita laksanakan. Membasmi korupsi itu tidak karena kita pandai berorasi, yang perlu dilakukan adalah tindakan nyata," kata Amir saat itu.
Mungkin yang menarik dan dikaitkan dengan isu yang masih gres yakni apa yang disampaikan Soetrisno Bachir (SB). "PAN itu sejak dulu antikorupsi. PAN, Partai Anti Norupsi (no korupsi)," ujar SB yang lantas disambut gelak tawa hadirin saat itu.
Kini sepertinya bukan hanya sekadar deklrasi, janji dan kata-kata saja yang diperlukan, tapi tindakan konkret dan nyata yang lebih mengena untuk menggaet suara rakyat.
"Rakyat butuh bukti, bukan acara seremonial," tutup Emerson. (ndr/iy)











































