Demikian kata Mendagri Mardiyanto usai melaporkan hasil rapat dengan Komisi II DPR kepada Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/3/2009).
"KPU harus segera mengeluarkan aturan-aturan agar tidak bingungkan masyarakat dan sosialisasi," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyinggung KPU yang masih ngotot meminta perpu tentang penerapan sistem suara terbanyak, menurutnya KPU harus menyanmpaikan alasan jelas. Sisa waktu pelaksaan Pemlilu 2009 tinggal satu bulan dan KPU harus lebih fokus lagi pada langkah persiapan logistik dan sosialisasi pemilu 2009 di daerah-daerah.
"Perppu soal suara terbanyak sudah ada putusan dari MK, KPU tidak usah ragu-ragu. Waktu pelaksanaan begini mepet kok masih terpikir yang enggak-enggak? Saya minta pahaman bersama," tegas mantan Gubernur Jateng ini. (lh/ndr)











































