Mendagri Minta KPU Segera Sosialisasi Peraturan Teknis Pemilu

Mendagri Minta KPU Segera Sosialisasi Peraturan Teknis Pemilu

- detikNews
Selasa, 03 Mar 2009 21:01 WIB
Mendagri Minta KPU Segera Sosialisasi Peraturan Teknis Pemilu
Jakarta - Komisi II DPR menyambut baik langkah pemerintah mengeluarkan 2 perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) untuk Pemilu 2009. Kini giliran KPU melakukan tindak lanjut dengan membuat peraturan teknis demi kelancaraan penerapan aturan bersangkutan di lapangan.

Demikian kata Mendagri Mardiyanto usai melaporkan hasil rapat dengan Komisi II DPR kepada Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/3/2009).

"KPU harus segera mengeluarkan aturan-aturan agar tidak bingungkan masyarakat dan sosialisasi," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua perppu baru yang dikeluarkan pemerintah adalah tentang DPT dan penandaan surat suara. Tanpa harus menunggu disahkan sebagai RUU oleh DPR dua payung hukum ini sudah bisa dijalankan sebagai mana halnya UU karena posisinya yang sejajar.

Menyinggung KPU yang masih ngotot meminta perpu tentang penerapan sistem suara terbanyak, menurutnya KPU harus menyanmpaikan alasan jelas. Sisa waktu pelaksaan Pemlilu 2009 tinggal satu bulan dan KPU harus lebih fokus lagi pada langkah persiapan logistik dan sosialisasi pemilu 2009 di daerah-daerah.

"Perppu soal suara terbanyak sudah ada putusan dari MK, KPU tidak usah ragu-ragu. Waktu pelaksanaan begini mepet kok masih terpikir yang enggak-enggak? Saya minta pahaman bersama," tegas mantan Gubernur Jateng ini. (lh/ndr)


Berita Terkait