"Iya, nggak bisa hadir (rapat paripurna). Saya harus ngurusi ini," kata Aria sambil menunjukkan surat panggilan dari Panwaslu Jateng di kantor Panwaslu, Jl Tri Lomba Juang Semarang, Senin (2/3/2009).
Caleg DPR dari PDIP itu mengaku sudah izin tidak menghadiri rapat DPR. "Izin kanΒ memang ada mekanismenya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memang tidak minta izin partai yang lambangnya saya pasang di baliho, tapi saya sudah minta maaf kepada mereka yang komplain," paparnya.
Aria juga akan meminta maaf ke media massa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakannya memasang baliho di 16 titik di wilayah Solo, Sukoharjo, dan sekitarnya.
Aria Bima diperiksa secara tertutup oleh anggota Panwaslu Edi Pranoto selama 1,5 jam. Usai pemeriksaan, lelaki yang mengenakan kemeja dan celana hitam itu sempat 'berpose' dengan poster kampanyenya mengikuti kemauan wartawan. (try/djo)











































