Aria tiba di kantor Panwaslu sekitar pukul 11.15 WIB, Jl. Tri Lomba Juang Semarang, Senin (2/3/2009). Ia mengenakan kemeja dan celana warna hitam.
Caleg Dapil Solo, Sukoharjo, dan Klaten itu datang sendirian. Begitu masuk kantor panwaslu, ia langsung diserbu pertanyaan dari sejumlah wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aria mengaku memasang baliho itu di 16 titik di wilayah Solo dan Sukoharjo. Empat baliho diturunkan Panwaslu, dan 12 lainnya sudah diturunkan tim Aria sendiri.
Politisi berkacamata itu tidak merasa bersalah. Sebab, esensi dari balihonya bukan kampanye. "Saya ingin jelaskan itu semua. Karena secara substansi, baliho itu tidak ada masalah apa-apa," jelasnya.
Setelah menjelaskan maksud kedatangannya kepada wartawan, Aria masuk ke ruang anggota Panwaslu. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan hingga kini masih berlangsung. (try/djo)











































