Caleg PDIP Aria Bima Akan Penuhi Panggilan Panwaslu Jateng

Dugaan Pelanggaran Pemilu

Caleg PDIP Aria Bima Akan Penuhi Panggilan Panwaslu Jateng

- detikNews
Senin, 02 Mar 2009 01:12 WIB
Caleg PDIP Aria Bima Akan Penuhi Panggilan Panwaslu Jateng
Jakarta - Caleg PDIP Dapil 5 Jawa Tengah (Jateng), Aria Bima, akan memenuhi panggilan Panwaslu Jateng. Ini terkait pemasangan baliho miliknya di sejumlah tempat di kota Solo.

"Kalau untuk klarifikasi, ya, enggak apa-apa. Saya akan datang. Cuma belum ada kejelasan, mengapa harus Panwas Jateng, sementara belum diklarifikasi oleh Panwas Solo?" kata Aria kepada detikcom, Minggu (1/3/2009) malam.

Seperti diberitakan, Panwaslu memanggil Aria karena memasang baliho yang bergambarkan 17 partai politik lainnya. Caleg nomor urut 3 ini dinilai melanggar pasal 84 ayat 1 huruf (i) UU No 10/2008 tentang Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal tersebut berbunyi: Setiap Pelaksana, Peserta, Petugas Kampanye dilarang membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut lain selain dari tanda gambar dan/atau atribut Peserta Pemilu yang bersangkutan.

"Saya akan klarifikasikan sebenarnya apa kesalahan yang paling mendasar dalam baliho itu," jelas anggota Komisi VI tersebut. (irw/mpr)



Berita Terkait