"Kami akan lakukan monitoring dalam proses pengadaan (logistik), hal ini sudah disampaikan pada Sekjen KPU," ujar ketua KPK Antasari Azhar.
Hal itu ia sampaikan usai mennghadiri pertemuan dengan jajaran KPU dan Depdagri di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh ada yang tunjuk langsung. Jika ditemukan akan kita tindak," tegasnya.
Selain proses pengadaan, KPK juga meminta KPU untuk mengawasi proses kampanye parpol beserta calegnya. Jangan sampai ada uang negara yang dimanfaatkan untuk kepentingan parpol.
Antasari juga meminta KPU memperhatikan soal Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal itu dirasa penting untuk pendataan peserta pemilu.
"Kami akan segera lakukan pertemuan dengan Depdagri terkaitΒ hal ini," pungkasnya. (mad/lrn)











































