Perpu Pencontrengan & DPT Diteken SBY

Perpu Pencontrengan & DPT Diteken SBY

- detikNews
Kamis, 26 Feb 2009 20:15 WIB
Perpu Pencontrengan & DPT Diteken SBY
Jakarta - Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) tentang pencontrengan atau penandaan pada surat suara dan penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) sudah ditandatangani Presiden SBY. Kini perpu itu pun menunggu persetujuan DPR. 
"Ini untuk menyelamatkan suara rakyat," kata staf khusus presiden bidang hukum, Denny Indrayana saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/2/2009).

Menurutnya perpu itu merupakan perpu perubahan dari UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD.

"Perpu nomor 1 tahun 2009. Dan Presiden melihat penting sekali mengeluarkan aturan penyempurnaan. Kini kita akan sampaikan ke DPR," tambahnya. (ndr/gah)


Berita Terkait