"Tidak boleh ada yang mengklaim KPK karena lembaga independen. Termasuk pemerintah," ujar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Muchtar saat dihubungi detikcom, Rabu (25/2/2009)malam.
Zainal bahkan menilai, tidak perlu berlebihan dalam menanggapi prestasi KPK selama ini. Alasannya, masih banyak kasus yang belum tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prestasi KPK selama ini, kata Zainal, terlihat karena mengungguli kejaksaan. Parpol diminta untuk tidak menganggap KPK telah mencapai keberhasilan sempurna.
"Kalau di ranking masih berkisar di peringkat 11 atau 12," kata Zainal.
Sebelumnya Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung menyatakan, KPK didirikan saat pemerintahan Megawati tahun 2002. Oleh karena itu agar KPK tetap menjaga independensinya, keberhasilan KPK bukan merupakan hasil suatu parpol tertentu.
Sindiran Pramono itu pun kemudian dibalas oleh Ketua DPP Partai Demokrat Amir Syamsudin. Menurut Amir, membasmi korupsi itu jangan hanya pandai berorasi dan beretorika. Tapi harus lewat tindakan nyata seperti yang dilakukan saat ini. (mad/nrl)











































