Pemerintahan Tak Efektif, SBY Didesak Rombak Kabinet

Pemerintahan Tak Efektif, SBY Didesak Rombak Kabinet

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2009 17:32 WIB
 Pemerintahan Tak Efektif, SBY Didesak Rombak Kabinet
Jakarta - Kondisi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) di bawah komando SBY-JK dinilai tidak efektif lagi. Perbedaan kepentingan dan sikap politik membuat jalannya pelayanan kepada rakyat menjadi terganggu.

Untuk mengefektifkan kerja kabinet, SBY diminta menindak tegas para menterinya yang melalaikan tugas. Caranya mereshuffle para menteri yang nyata-nyata tidak lagi mengurusi tugasnya, tetapi malah sibuk mengurusi kepentingan dirinya maupun parpolnya.

"Sebaiknya SBY segera insyaf. Ingat, Presiden memiliki hak untuk menjaga stabilitas pemerintahannya. Kalau sudah ada yang melenceng, cepat-cepat saja melakukan reshuffle kabinet, dan bentuk segera kabinet profesional," kata Pengamat Hukum tata Negara Irman Putrasidin pada detikcom Rabu (25/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SBY dingatkan agar tidak terlalu khawatir dengan implikasi politik yang akan muncul akibat keberaniannya melakukan reshuffle terhadap menteri kabinet atau bahkan Wapres sekalipun. Karena bisa jadi kabinet hasil reshuffle akan membantu kinerjanya dalam mengefektifkan kerja kabinet di masa-masa terakhir.

"Jangan sampai kabinet yang tidak profesional ini dipertahankan karena ketakutan yang berlebihan. Dalam konstitusi, presiden dan wakil presiden tidak boleh terjadi disharmoni," kata Irman.

"Presiden itu haram membiarkan terjadinya kekacauan di pemerintahan. Sunnah Muakad (mendekati wajib), untuk segera menertibkannya agar rakyat tidak menjadi korban," pinta Irman.

Dosen di berbagai universitas ini lalu mencontohkan kemungkinan presiden bisa menonaktifkan wapres jika wapresnya dianggap tidak menjalankan tugas. Hal itu bisa saja dilakukan karena UUD memberikan kewenagan.

"Contoh, kalau presiden menilai wakil presidennya mencla-mencle, tidak melakukan tugasnya membantu presiden, Presiden bisa mengumumkan kepada publik, bahwa wapres sudah tidak menjalankan tugas," papar Irman.

"Pengumuman presiden itu secara otomatis menjadikan posisi wapres menjadi vakum. Dalam waktu 60 hari MPR harus bersidang memilih 2 calon wapres yang diajukan oleh presiden. Itu sah dan mungkin dilakukan kalau presiden berani, apalagi hanya mereshuffle mentari," paparnya.

Irman berharap SBY berani menunjukkan ketegasannya di akhir kepemimpinannya. Jika tidak, gonjang-ganjing politik di pemerintahan akan terus terjadi. Padahal, menurut UUD, gonjang-ganjing politik itu haram hukumnya terjadi dan dibiarkan.

"Karena ada konflik di internal kabinet, akibatnya kinerja pemerintahan tidak maksimal. Kalau begini, rakyat yang dirugikan. Contohnya, perang iklan mengenai klaim keberhasilan soal swasembada beras. Itu memalukan," papar Irman.

"Kalau berhasil, yang berhail itu ya presiden, bukan menteri dan Wapres, karena menteri dan Wapres itu hanya bertugas membantu presiden. Itu bunyi UUD," pungkas Irman. (yid/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads