Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung menyindir agar keberhasilan KPK tidak diklaim sepihak oleh parpol tertentu.
"KPK itu didirikan saat pemerintahan Megawati tahun 2002. Oleh karena itu agar KPK tetap menjaga independensinya, bahwa keberhasilan KPK bukan merupakan hasil suatu parpol tertentu," ujar Pramono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir pun setuju atas usul Ketua Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis dan Ketua Umum Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) Eros Djarot atas peraturan pembuktian terbalik.
"Kita minta agar KPK meminta UU tentang pembuktian terbalik. Jangan obral janji, setelah jadi sama saja. Kebetulan saya tidak berani korupsi, belum pernah korupsi dan tidak bisa korupsi. Saya dukung KPK sampai mata saya tertutup," katanya Eros.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Agung Laksono berharap agar deklarasi ini bisa dilaksanakan dan tidak mendapat resistensi secara politik di lapangan.
Ketua DPR RI ini juga berjanji akan menyelesaikan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kita usahakan dapat menyelesaikan UU Pengadilan Tipikor sebelum akhir tahun 2009. Siapa pun boleh menang, tapi korupsi harus kalah," tegas Agung.
Dalam suasana yang cukup serius tersebut, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir masih sempat berkelakar. SB menyatakan kalau partai yang dipimpinnya tersebut adalah partai yang antikorupsi.
"PAN itu sejak dulu antikorupsi. PAN, Partai Anti Norupsi (no korupsi)," ujar SB disambut gelak tawa hadirin.
Dalam Deklarasi antikorupsi itu sendiri intinya ada tiga yakni menyatakan kesadaran para parpol bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghancurkan bangsa dan menyengsarakan rakyat.
Kedua, para parpol bertekad mewujudkan kehidupan berpolitik yang bebas praktek korupsi.
"Kami, partai politik Indonesia berjanji berperan secara aktif dalam gerakan emberantasan korupsi dan tidak akan melakukan korupsi," isi dari salah satu poin terakhir deklarasi itu.
Dari 44 parpol, terlihat dalam papan deklarasi, ada dua parpol yang tidak hadir dan tidak menandatangani deklarasi itu yakni Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) dan Partai Matahari Bangsa (PMB). (nwk/gus)











































