Nyapres, JK Harus Mundur Sebagai Wapres

Nyapres, JK Harus Mundur Sebagai Wapres

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2009 15:28 WIB
Nyapres, JK Harus Mundur Sebagai Wapres
Jakarta - Mayoritas DPD Partai Golkar mengusung Jusuf Kalla (JK) sebagai calon presiden (capres) di pemilu 2009. Jika JK berminat maju menjadi capres maka harus menanggalkan kursi wapres.

"Solusinya, wapres yang mencalonkan diri sebagai presiden harus mengundurkan diri, tidak terjadi ganjalan sehingga presiden dapat melaksanakan tugas tanpa terhambat masalah sosial," kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf.

Hal ini disampaikan dia dalam acara dialog kenegaraan bertajuk "Peta Koalisi Pasca Kesediaan JK Menjadi Presiden", di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Maswadi, belum ada peraturan yang mengatur mundurnya wapres yang maju menjadi capres. Namun, kondisi demikian sangat mengganggu keharmonisan di dalam pemerintahan.

"Kalau dibiarkan terjadi, nanti setelah jelas JK nyapres akan terjadi perpecahan dalam pemerintahan. Ini akan memanas dan menjadi persaingan tidak sehat antara presiden dengan wakil presiden dan menterinya," beber dia.

"Memang kebersamaan SBY-JK masih cukup lama sebelum pelantikan presiden dan wapres baru," lanjut Maswadi. (van/aan)


Berita Terkait