"Solusinya, wapres yang mencalonkan diri sebagai presiden harus mengundurkan diri, tidak terjadi ganjalan sehingga presiden dapat melaksanakan tugas tanpa terhambat masalah sosial," kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf.
Hal ini disampaikan dia dalam acara dialog kenegaraan bertajuk "Peta Koalisi Pasca Kesediaan JK Menjadi Presiden", di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dibiarkan terjadi, nanti setelah jelas JK nyapres akan terjadi perpecahan dalam pemerintahan. Ini akan memanas dan menjadi persaingan tidak sehat antara presiden dengan wakil presiden dan menterinya," beber dia.
"Memang kebersamaan SBY-JK masih cukup lama sebelum pelantikan presiden dan wapres baru," lanjut Maswadi. (van/aan)











































